Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lumajang merupakan perangkat daerah yang berperan penting dalam menciptakan ketentraman dan perlindungan masyarakat melalui pelayanan tanggap darurat kebakaran dan penyelamatan. Sebagai salah satu dinas teknis di bawah Pemerintah Kabupaten Lumajang, Damkar Lumajang berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat melalui respons cepat, pelayanan profesional, serta peningkatan kapasitas dan edukasi publik secara berkelanjutan.

Tugas dan Fungsi

Dinas Damkar Lumajang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang berkaitan dengan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan nonkebakaran. Adapun fungsi-fungsi utama yang dijalankan meliputi:

  • Pencegahan kebakaran, melalui sosialisasi, pemeriksaan instalasi kebakaran, dan edukasi kepada masyarakat dan instansi.

  • Pemadaman kebakaran, baik pada area permukiman, fasilitas umum, area industri, pertokoan, maupun hutan dan lahan terbuka.

  • Penyelamatan dan evakuasi, mencakup penanganan korban kebakaran, kecelakaan, bencana alam, serta evakuasi hewan liar atau berbahaya.

  • Pelatihan dan simulasi kebencanaan, untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, sekolah, dan lembaga pemerintahan atau swasta.

  • Pengelolaan sarana dan prasarana, termasuk kendaraan pemadam, peralatan pemadam, alat pelindung diri, dan sistem pendukung lainnya.

Struktur Organisasi

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lumajang dipimpin oleh Kepala Dinas, dan memiliki struktur organisasi sebagai berikut:

  • Sekretariat, yang bertugas mengelola administrasi umum, keuangan, kepegawaian, dan perencanaan program serta pelaporan kegiatan.

  • Bidang Pencegahan dan Edukasi, menangani kegiatan penyuluhan, inspeksi teknis sistem proteksi kebakaran, dan pelatihan kesiapsiagaan.

  • Bidang Operasi dan Penanggulangan, berperan sebagai ujung tombak di lapangan untuk pemadaman, evakuasi, dan penanganan keadaan darurat lainnya.

  • Bidang Sarana dan Prasarana, yang bertanggung jawab atas pengadaan, pemeliharaan, dan distribusi peralatan operasional dan kendaraan pemadam.

  • Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Pos Damkar, tersebar di beberapa kecamatan strategis untuk menjamin kecepatan respon terhadap kejadian darurat di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.

Visi dan Misi

Visi:
“Terwujudnya Kabupaten Lumajang yang Aman, Siaga, dan Tanggap terhadap Kebakaran dan Keadaan Darurat.”

Misi:

  1. Memberikan pelayanan pemadaman dan penyelamatan yang cepat, tepat, dan profesional.

  2. Meningkatkan kapasitas personel dan kelembagaan secara berkelanjutan.

  3. Mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi dan informasi.

  4. Meningkatkan edukasi masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran.

  5. Menjalin sinergi lintas sektor untuk penanganan bencana terpadu.

Komitmen Pelayanan

Dengan prinsip “Cepat Tanggap, Selamatkan Jiwa dan Aset”, Dinas Damkar Lumajang senantiasa hadir selama 24 jam dalam merespon setiap kondisi darurat. Didukung oleh personel yang terlatih, armada yang lengkap, serta sistem informasi yang terus ditingkatkan, Damkar Lumajang terus berkembang sebagai institusi penyelamatan yang modern, tangguh, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang.