Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lumajang merupakan instansi teknis yang memiliki peran penting dalam perlindungan masyarakat, lingkungan, serta aset daerah dari ancaman kebakaran dan situasi darurat lainnya. Dengan semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi di lapangan, struktur organisasi Dinas Damkar Lumajang dirancang untuk tanggap, terkoordinasi, dan efisien dalam menjalankan tugasnya.
Struktur organisasi ini dibentuk berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta kebutuhan daerah akan sistem layanan darurat yang cepat, profesional, dan berorientasi pada keselamatan publik.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas adalah pimpinan tertinggi yang memiliki tanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan program, kegiatan, dan kebijakan strategis dinas. Kepala Dinas memimpin koordinasi internal maupun eksternal, serta merumuskan arah kebijakan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan secara menyeluruh.
2. Sekretariat
Sekretariat berfungsi sebagai pendukung administratif, meliputi urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan pelaporan. Sekretariat terdiri dari:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
-
Subbagian Perencanaan dan Pelaporan
-
Subbagian Keuangan dan Aset
Unit ini menjamin kelancaran pengelolaan sumber daya dan efisiensi kerja seluruh bidang di dalam dinas.
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini berperan dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat. Fokus utamanya adalah edukasi, inspeksi teknis, serta pelatihan. Struktur bidang ini meliputi:
-
Seksi Sosialisasi dan Edukasi Publik
-
Seksi Pemeriksaan Instalasi dan Bangunan
-
Seksi Simulasi dan Pembinaan Kesiapsiagaan
Bidang ini juga menjadi penghubung antara dinas dengan masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dalam rangka mitigasi risiko kebakaran.
4. Bidang Operasional dan Penanggulangan
Bidang ini bertanggung jawab atas penanganan langsung kejadian kebakaran, penyelamatan, dan evakuasi dalam berbagai kondisi darurat. Bidang ini terdiri dari:
-
Seksi Pemadaman Kebakaran
-
Seksi Rescue dan Evakuasi
-
Seksi Tanggap Darurat Nonkebakaran
Dengan sistem regu siaga 24 jam, bidang ini menjadi ujung tombak Damkar dalam menjawab setiap panggilan darurat dari masyarakat.
5. Bidang Sarana dan Prasarana Operasional
Bidang ini mengelola peralatan dan kendaraan pemadam, sistem komunikasi darurat, serta teknologi informasi pendukung operasi. Terdiri dari:
-
Seksi Pemeliharaan Armada dan Alat
-
Seksi Logistik dan Inventarisasi
-
Seksi Teknologi Sistem Informasi Operasional
Bidang ini memastikan kesiapan teknis seluruh armada dan peralatan agar selalu dalam kondisi optimal saat dibutuhkan.
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam
Dinas Damkar Lumajang memiliki beberapa UPT atau pos damkar di kecamatan strategis yang dilengkapi dengan personel, kendaraan, dan alat pemadam kebakaran. Unit ini berfungsi sebagai garda terdepan untuk mempercepat waktu respons dalam penanganan insiden darurat.
Struktur organisasi ini mencerminkan komitmen Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lumajang dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, sigap, dan profesional demi menciptakan lingkungan yang aman dan tangguh terhadap bencana kebakaran dan keadaan darurat lainnya.